Jumat, 27 September 2013

hadist shahih


1.   Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda, "Tidak dihalalkan bagi seorang istri berpuasa sunat ketika suaminya di rumah melainkan dengan izin suaminya. Dan tidak boleh bagi istri mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya melainkan dengan izin suaminya."
(Bukhari - Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar